SindoJabar, Bandung – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V terus mengakselerasi transformasi digital dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, cepat, efisien, dan memberikan pengalaman yang semakin baik bagi peserta.
Komitmen tersebut ditegaskan BPJS Kesehatan Wilayah V dalam kegiatan Media Gathering bertajuk “Digitalisasi Pelayanan JKN: Dari Inovasi Menuju Pengalaman Peserta yang Lebih Baik” yang digelar di Nara Park Bandung, Senin (20/7/2026).
Melalui forum tersebut, BPJS Kesehatan mengajak insan media melihat secara langsung berbagai inovasi digital yang telah diterapkan bersama fasilitas kesehatan mitra.
Selain menjadi ajang berbagi informasi, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi mengenai berbagai transformasi layanan digital yang telah diimplementasikan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.
Baca Juga: IZI-FOZ Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi 1.000 Penerima Manfaat
Transformasi Digital Percepat Pelayanan Peserta
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah V, Sawal Sani Tarigan, mengatakan digitalisasi tidak hanya menyederhanakan proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari transformasi sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“BPJS Kesehatan terus berinovasi menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses masyarakat. Saat ini peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan digital mulai dari Mobile JKN, Antrean Online, PANDAWA, Care Center 165 hingga layanan informasi secara daring,” ujar Sawal.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan yang diterima peserta,” sambungnya.
Cakupan JKN di Jabar Tembus 96,98 Persen
Sawal mengungkapkan, hingga 1 Juli 2026 sebanyak 50,2 juta penduduk Jawa Barat atau 96,98 persen telah terdaftar sebagai peserta Program JKN. Dari jumlah tersebut, 38,9 juta peserta atau 74,58 persen berstatus aktif sehingga dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan.
Untuk menunjang layanan tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 3.105 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 485 rumah sakit, serta 973 fasilitas kesehatan penunjang yang terdiri atas apotek, optik, dan laboratorium di Jawa Barat.
Tingginya pemanfaatan layanan JKN juga tercermin sepanjang Semester I Tahun 2026. Sebanyak 52,47 juta kunjungan tercatat di FKTP, sementara 11,68 juta kunjungan terjadi di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Baca Juga: Pegadaian dan ITB Jalin Riset Inovatif, Percepat Digitalisasi Layanan
Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi digital.
Salah satu transformasi yang terus diperkuat ialah pemanfaatan Antrean Online JKN, integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, penyederhanaan alur rujukan (Simplifikasi Rujukan), hingga optimalisasi peran BPJS SATU sebagai pendamping informasi peserta di rumah sakit.
Direktur Utama Rumah Sakit Santosa Kopo, Yayu Sri Rahayu, menilai kolaborasi digital bersama BPJS Kesehatan telah memberikan dampak positif terhadap proses pelayanan pasien.
Menurutnya, integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, layanan pendaftaran digital, verifikasi kepesertaan secara elektronik, hingga Antrean Online JKN mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta.
“Kami juga secara aktif mengedukasi serta mendampingi pasien dan keluarganya dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN agar layanan digital dapat dimanfaatkan secara optimal. Bagi kami, digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” kata Yayu.
Ia menambahkan, sinergi antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan menjadi kunci agar transformasi digital benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain mempermudah akses pelayanan, BPJS Kesehatan juga terus mendorong pemanfaatan berbagai fitur dalam aplikasi Mobile JKN, seperti pendaftaran antrean online, pengecekan jadwal operasi, jadwal praktik dokter, informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit, pencarian lokasi fasilitas kesehatan, hingga skrining riwayat kesehatan sebagai upaya promotif dan preventif.
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong RSKK Kabupaten Bandung Naik Status Jadi Tipe C
REHAB 3.0 Permudah Pembayaran Tunggakan Iuran
Di sisi administrasi kepesertaan, BPJS Kesehatan turut menghadirkan inovasi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan PANDAWA 08118 165 165.
Program tersebut diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) maupun peserta mandiri yang telah berpindah segmen tetapi masih memiliki tunggakan iuran. Melalui REHAB 3.0, peserta dapat mengatur skema pembayaran tunggakan secara lebih fleksibel tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Berbeda dari skema sebelumnya, peserta kini dapat menentukan besaran cicilan sesuai kemampuan, mulai Rp10.000 per hari, sehingga diharapkan mampu membantu pelunasan tunggakan secara bertahap, meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, sekaligus menjaga keberlangsungan kepesertaan dalam Program JKN.
Sawal menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa.
“Transformasi digital merupakan salah satu strategi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Program JKN. Yang terpenting bukan sekadar menghadirkan teknologi, melainkan memastikan setiap inovasi mampu memberikan kemudahan akses, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan kepuasan peserta. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan dan seluruh stakeholder agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penguatan transformasi digital serta sinergi antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, para pemangku kepentingan, dan media, pelayanan Program JKN diharapkan semakin berkualitas, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. (dsp)






