DPRD Jabar Dorong Pengelolaan Masjid SMA Negeri 3 Sukabumi Libatkan Warga dan Sekolah

Jawa Barat0 Dilihat

Sindojabar.com – Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong lahirnya nota kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pihak sekolah, dan masyarakat sekitar terkait pengelolaan masjid di lingkungan SMA Negeri 3 Kota Sukabumi.

Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari konflik berkepanjangan sekaligus memastikan pengelolaan rumah ibadah berjalan tertib dan sesuai aturan.

Baca Juga: Cegah Polemik, DPRD Jabar Siapkan Payung Hukum Pengelolaan Masjid SMAN 3 Sukabumi

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin menyebut, pihaknya akan mengawal langsung proses penyusunan landasan hukum kerja sama pengelolaan masjid tersebut.

“Ada sedikit gejolak yang harus kita sama-sama cari solusinya, dan alhamdulillah sudah disepakati akan dibuatkan MOU atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi ini,” ujarnya usai kunjungan kerja, Selasa (19/5/2026) lalu.

Ia menjelaskan, terdapat dua aspek aturan yang harus diperhatikan dalam penyusunan MOU, yakni regulasi pengelolaan masjid dan ketentuan pengelolaan sekolah menengah atas serta sekolah menengah kejuruan.

Baca Juga: A Yamin Pastikan Pengelolaan Masjid di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi Diatur Melalui MOU

Dengan adanya kesepakatan bersama, DPRD Jabar berharap pengelolaan masjid dapat dilakukan secara kolaboratif antara sekolah dan masyarakat sekitar tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Alhamdulillah sudah siap tidak ada kesulitan, dan setelah ini diharapkan tidak ada masalah dalam pengelolaan masjid, semakin tertib, kondusif,” harapnya. (*)