Sindojabar.Com – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) memuji kesabaran guru honorer yang terus mengabdi meski tanpa status yang jelas.
Hingga akhirnya perjuangan mereka berbuah manis setelah Pemda KBB memberikan SK pengangkatan kepada 3.110 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu terhitung sejak 1 Oktober 2025.
“Kesabaran mereka (guru honorer) harus diapresiasi meski tanpa kejelasan status tetap mengabdi menjadi tenaga kependidikan di sekolah,” kata Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha usai menghadiri Anniversary ke-1 Forum Guru Tenaga Kependidikan (FGTK) KBB di Gedung Sudirman, Pusdiklatpassus Batujajar, Sabtu (17/1/2026).
Nur mengatakan, sebelum mendapat Surat Keputusan (SK) P3K paruh waktu, mereka itu ada yang telah bertugas 5 hingga 20 tahun dengan status hanya tenaga honorer.
Guru honorer yang diangkat menjadi P3K paruh waktu sebanyak 3.110 ini merupakan bagian dari total 5.859 tenaga honorer seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di KBB.
Selama ini, lanjut Nur, Komisi IV terus-menerus memperjuangkan dan mengawal hak-hak mereka. Hingga akhirnya sekarang mereka sudah menjadi ASN, meskipun masih P3K paruh waktu.
“Ya semoga ke depannya bisa jadi P3K penuh agar status mereka lebih jelas,” jelasnya.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah peningkatan pendapatan yang dialokasilan dari APBD. Kebijakan yang diambil Bupati dan Wakil Bupati KBB patut diacungi jempol dan sangat disyukuri oleh para tendik.
“Mereka yang sebelumnya hanya menerima gaji antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, kini mendapatkan upah sebesar Rp1.200.000 sesuai dengan ketentuan di SK yang diterima. Ini sangat luar biasa dan sangat disyukuri oleh para tendik,” tutur politisi PKS ini.
Nur menambahkan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang menetapkan bahwa mulai awal 2026 sudah tidak ada lagi tenaga honorer.
Sementara untuk sisa tenaga honorer sebanyak sekitar 1.500 yang belum terangkat menjadi P3K paruh waktu, Komisi IV DPRD dan Komisi I bakal terus berkoordinasi dengan pihak eksekutif.
“Kita tidak bisa gegabah karena harus mengikuti aturan. Pak Sekda juga telah menyampaikan bahwa perlu dilakukan pengkajian dan analisis terlebih dahulu agar nasib para honorer yang tidak terakomodir bisa diperjuangkan dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Forum Guru Tenaga Kependidikan (FGTK) KBB, Riki Triyadi mengaku bersyukur, bertahun-tahun pengabdian yang telah dilakukan sebagai tenaga kependidikan di sekolah bersama ribuan teman-temannya seprofesi tidak sia-sia.
Jika dulu gajinya mengandalkan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) kini sudah dialokasikan dari APBD Pemda KBB. Bukan hanya itu nominal gaji yang diterimanya pun meningkat signifikan.
Oleh karena itu, Riki juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda KBB, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Baperjakat, BKPSDM, dan Disdik yang telah mendukung pendataan hingga pengangkatan.
Ia menyebutkan beberapa guru honorer ada yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Bahkan ada yang baru mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan belum menerima gaji, tapi meninggal dunia dan pensiun.
“Kita memberikan penghargaan kepada mereka dan telah melakukan takziah serta santunan untuk tiga orang yang mendapatkan SK tapi meninggal dunia sebelum menikmati hasil perjuangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Riki menyebutkan, kendati sudah diangkat jadi P3K paruh waktu tapi perjuangan belum selesai.
Bersama aliansi pergerakan guru dan tenaga kependidikan di berbagai daerah, FGTK KBB sedang memperjuangkan revisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 untuk menghapus istilah “paruh waktu”.
“Ke depan kami ingin menjadi P3K penuh waktu, bahkan lebih jauhnya ke status PNS,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pemda KBB Duddy Prabowo, Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi, Ketua Komisi I DPRD KBB Sandi Supyandi, perwakilan dari BKPSDM dan Dinas Pendidikan KBB. (*)






