Perbuatan Taufik Hidayat Aniaya Kekasih Terlalu Sadis, Polda Jabar Akan Lakukan Tes Kejiwaan

Jawa Barat0 Dilihat

SindoJabar.com – Perbuatan Taufik Hidayat alias Ipey (30) terhadap kekasihnya Yuvita Tri Rezeki atau YTR (20) dinilai tidak wajar, terlalu sadis. Karena itu, Polda Jabar akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

“Apa yang dia lakukan tidak wajar, di luar kebiasaan. Perilaku seorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu sadis,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Polda Jabar pada Selasa (23/6/2026) malam.

Irjen Rudi menjelaskan, melalui tes psikologi, penyidik akan memiliki data awal tentang kondisi kejiwaan tersangka Taufik.

Pada Rabu (24/6/2026), ujar Irjen Rudi, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Taufik Hidayat.

Selama dalam pemeriksaan penyidik, pelaku Taufik akan mendekam di sel khusus Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jabar.

“Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” ucap dia.

Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan.

Taufik disangkakan melanggar Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal 466 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Pasal 446 tentang merampas kemerdekaan orang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tim reserse Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat di Perumahan Griya Pesona Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Polisi melacak keberadaan Taufik melalui beberapa transaksi belanja tersangka di Kecamatan Majalaya. Setelah itu, polisi membuntuti tersangka hingga meringkusnya di Griya Pesona Ciparay.

Penangkapan Taufik Hidayat berlangsung lancar, tanpa perlawanan. Bahkan saat bersama polisi yang menangkap, Taufik menunjukkan ekspresi santai.

Bahkan, pria sadis itu sempat tersenyum dan tertawa kecil ke petugas yang menangkapnya.

Sementara, korban YTR masih menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisi YTR membaik, tetapi luka fisik yang sangat berat membuatnya cacat permanen.

Kedua matanya tidak dapat melihat lagi. Bibir bagian atas sumbing akibat penganiayaan berat yang di lakukan Taufik. Sejumlah gigi YTR pun hilang.

Saat pertama tiba di rumah sakit, kepala bagian belakang YTR bernanah. Kemudian kedua kaki korban terdapat luka bacokan senjata tajam jenis golok.