sindojabar.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat terus menguatkan peran media penyiaran sebagai penjaga identitas budaya di tengah arus globalisasi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan literasi media Nyemah Atikan Penyiaran bertema “Regulasi Konten Lokal dan Masa Depan Penyiaran di Priangan Timur” yang digelar di Gedung BI Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan unsur regulator, pemerintah daerah, legislatif, akademisi, dan pelaku media untuk membahas tantangan serta peluang pengembangan konten lokal di tengah dominasi konten global dan platform digital.
Baca Juga: KPID Jabar Dorong Siaran Ramah Perempuan dan Anak di Tengah Disrupsi Informasi
Ketua APM Priangan Timur, Muhammad Ali Irvan Ukasah, menyatakan bahwa wilayah Priangan Timur memiliki potensi besar dalam produksi konten lokal berbasis budaya dan kearifan lokal. Namun, menurutnya, tantangan utama terletak pada pengelolaan dan daya saing konten.
“Konten lokal bukan hanya pelengkap siaran, tetapi harus menjadi identitas dan kekuatan utama di tengah arus global,” ujarnya.
Sementara, perwakilan Diskominfo Jawa Barat menyoroti bahwa lembaga penyiaran lokal saat ini menghadapi tekanan dari sisi modal, komersial, dan persaingan dengan konten nasional maupun global. Meski demikian, potensi lokal dinilai tetap memiliki peluang besar untuk dikembangkan.
Baca Juga: Menolak Lupa: Cara Canvas Aksara Mengajak Generasi Muda Cintai Budaya Lokal
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra menambahkan bahwa konten lokal memiliki nilai strategis, baik dari sisi budaya maupun ekonomi. Ia menekankan pentingnya penyajian informasi yang jujur, konstruktif, dan tidak merugikan publik.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet menegaskan bahwa penguatan konten lokal merupakan bagian dari upaya menjaga identitas budaya. Ia mengingatkan bahwa lembaga penyiaran sistem siaran berjaringan (SSJ) wajib menayangkan minimal 10 persen konten lokal.
KPID juga mengungkap hasil riset terkait perilaku media generasi Z yang menunjukkan kuatnya pengaruh platform OTT terhadap nilai sosial budaya, sehingga berpotensi menggeser nilai-nilai lokal.
Baca Juga: Ronny Hermawan Dorong Pejabat Publik Mudah Diakses Lewat Media Sosial
Dalam keynote speech, Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menilai perlunya penguatan regulasi di era digital. Menurutnya, berbeda dengan radio dan televisi yang telah memiliki regulasi jelas, platform digital masih minim pengaturan.
“Kondisi ini menjadi tantangan bagi negara untuk memastikan ekosistem media tetap sehat dan tidak menimbulkan polemik,” katanya.
Melalui kegiatan ini, KPID Jawa Barat mendorong terbangunnya komitmen bersama antara regulator, pemerintah, dan pelaku media dalam memperkuat konten lokal sebagai bagian dari masa depan penyiaran di Priangan Timur. (dsp)






