Polda Jabar Dalami Kasus TPPO Reni Warga Sukabumi Dijual ke China

BANDUNG, SindoJabar.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Reni Rahmawati, warga warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang di jual ke Guangzhou, China.

Selain mendalami kasusnya, penyidik Polda Jabar juga berupaya segera memulangkan Reni dari Guangzhou ke Sukabumi.

“Dari hasil penyelidikan, saat ini Reni berada di Ghuangzou, China,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (23/9/2025).

Kronologi Kejadian

Kombes Hendra menyatakan, kronologi TPPO berawal saat korban Reni berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA di media sosial (medsos) pada April 2025.

Y dan JA mengajak Reni ke Cianjur. Di sana, kedua pria itu merayu Reni bekerja sebagai asisten rumah tangga di China dengan iming-iming gaji Rp15 juta-Rp30 juta per bulan.

“Reni tertarik tawaran tersebut. Karena korban antusias, beberapa hari setelahnya Reni bersama kedua Y dan JA ke Bogor untuk membuat paspor,” ujar Kombes Hendra.

Setelah paspor selesai, Reni di tempatkan di rumah penampungan di Bogor. Dari hasil penyelidikan, rumah itu milik pria berinisial A.

43 Bayi asal Jawa Barat Jadi Korban Sindikat Perdagangan Orang, 17 Dijual ke Singapura

Saat ada di rumah penampungan tersebut, Reni di sekap oleh Y dan AJ. Lalu, dua pria menghubungi seseorang berinisial L di Jakarta.

“L di minta mencari WNA China untuk menikahi Reni. L lantas menghubungi temannya di China. Reni tak dapat melawan komplotan Y, AJ dan L,” tutur Kabid Humas.

Berangkat ke China

Reni pun akhirnya di nikahi pria asal China secara siri. Akad nikah siri Reni dengan pria China tersebut di lakukan dengan video call. Setelah itu, Reni berangkat ke China dan tak pernah kembali ke Indonesia.

“Karena tak kunjung pulang, keluarga Reni melapor ke Polres Sukabumi pada September 2025. Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait,” ucap Kabid Humas.

Di Ghuangzou, ujar Kombes Hendra, Reni mengalami kekerasan. Saat ini, kepolisian tengah melakukan upaya memulangkan Reni dan mengungkap kasus TPPO ini.

Polda Jabar berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional untuk memastikan perlindungan korban dan proses hukum terhadap para pelaku.

Viral Geng Motor Keroyok 2 Remaja di Buahbatu, 1 Korban Luka Parah

“Kasus ini kini didalami oleh Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi akan melakukan langkah hukum tegas,” ujarnya.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan WNI di luar negeri,” tutur Kabid Humas.