sindojabar.com – Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) resmi mengantongi lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) mandiri dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Lisensi dan Sertifikat LSP dilakukan langsung oleh Komisioner BNSP, Prof. Amilin, kepada Rektor Unjani, Prof. Dr. Agus Subagyo, S.I.P., M.Si., dalam rangkaian kegiatan Tausyiah dan Munggahan Unjani 2026 di Cimahi, Kamis (12/2/2026).
Dengan capaian tersebut, Unjani kini masuk dalam jajaran sekitar 4 persen perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki LSP mandiri. Kehadiran lembaga ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan daya saing lulusan di tengah tuntutan industri yang semakin dinamis.
Baca Juga: Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosedurnya
Prof. Amilin memberikan apresiasi atas langkah strategis Unjani dalam menghadirkan sertifikasi kompetensi berbasis standar nasional. Ia menegaskan bahwa sertifikat kompetensi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan resmi atas kemampuan profesional seseorang.
“Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa seseorang benar-benar memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja. Tapi kualitas harus dijaga. Jangan sampai ada yang diluluskan tanpa memenuhi standar, karena itu berbahaya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tren dunia industri yang semakin memprioritaskan tenaga kerja bersertifikat BNSP. Bahkan, menurutnya, pemegang sertifikat kompetensi kerap mendapatkan nilai tambah, termasuk dalam aspek remunerasi.
Baca Juga: Bank bjb Salurkan Beasiswa S2 untuk Lulusan Terbaik Universitas Ekuitas Indonesia
Lebih jauh, Prof. Amilin mendorong Unjani untuk menjalin kolaborasi dengan perusahaan global seperti BYD, Huawei, hingga Google. Standar kerja perusahaan-perusahaan tersebut dinilai dapat diadopsi dalam skema sertifikasi agar lulusan Unjani memiliki kesiapan global dan peluang lebih besar untuk langsung terserap di dunia kerja.
Menanggapi hal itu, Rektor Unjani Prof. Agus Subagyo menegaskan komitmen kampusnya dalam menjaga integritas dan mutu pelaksanaan sertifikasi.
Saat ini, Unjani telah memiliki empat skema sertifikasi dan menargetkan pengembangan hingga mencakup seluruh 44 program studi yang ada.
Baca Juga: Dirjen Bangda Dorong Pemerintah Daerah di Wilayah Timur Percepat Implementasi SPM
“Sertifikasi ini bukan formalitas. Jika mahasiswa belum memenuhi standar, maka sertifikat tidak akan diberikan. Ini adalah bekal nyata agar alumni siap bersaing,” ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa Unjani nantinya tidak hanya mendapatkan kompetensi utama sesuai program studi, tetapi juga dapat mengikuti sertifikasi tambahan seperti public speaking dan teknologi informasi.
Keterampilan tersebut dinilai semakin relevan, termasuk di sektor layanan kesehatan modern yang menuntut kemampuan lintas disiplin.
Baca Juga: Kuota PPG Calon Guru 2025 Sesuai Kebutuhan, Ini Persyaratan dan Jadwal Seleksinya
Di kesempatan yang sama, Unjani juga meresmikan Patung Jenderal Ahmad Yani sebagai simbol penguatan identitas kampus dan penghormatan terhadap nilai-nilai kepemimpinan pahlawan nasional tersebut.
Prof. Agus menekankan bahwa pembentukan karakter tetap menjadi prioritas, sejalan dengan visi Unjani sebagai Smart Military University. Nilai-nilai itu ditanamkan melalui mata kuliah “Ke-Ahmad Yani-an” serta program Latihan Dasar Kedisiplinan dan Kepemimpinan (LDKK).
Baca Juga: Keracunan Tinggi, DPRD Jabar Dorong Pengelolaan MBG Mandiri di Sekolah dan Pesantren
“Mahasiswa Unjani harus disiplin, loyal, dan santun. Kepintaran tanpa kedisiplinan tidak cukup. Di dunia kerja, loyalitas dan sikap menjadi kunci keberhasilan,” pungkasnya.
Melalui LSP mandiri ini, Unjani menegaskan komitmennya mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki sertifikasi kompetensi dan karakter kuat untuk menjawab kebutuhan industri nasional maupun global. (dsp)






