Dirjen Bangda Dorong Pemerintah Daerah di Wilayah Timur Percepat Implementasi SPM

Nasional73 Dilihat

sindojabar.com – Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) memegang peran strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar.

Layanan dasar tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, pekerjaan umum, sosial, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga:SIM Keliling Solusi Praktis Buat Perpanjang SIM Tanpa Harus ke Satpas

“Pelayanan dasar ini langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus memprioritaskannya dalam perencanaan dan penganggaran,” ujar Restuardy Daud saat Rakor Nasional Penerapan dan Pelaporan SPM Wilayah Timur di Makassar, Kamis (6/11/2025).

Restuardy menegaskan bahwa SPM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menuntut setiap pemerintah daerah menjamin hak warga atas pelayanan dasar yang layak.

Ia mendorong pemerintah daerah di wilayah Timur Indonesia agar mempercepat penerapan dan pelaporan SPM secara menyeluruh, tidak hanya secara administratif tetapi juga dengan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga:Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib di SD Mulai Tahun Ajaran Baru Besok

Rakor ini berfokus pada penguatan implementasi SPM di wilayah Timur Indonesia untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung di lapangan.

Salah satu langkah konkret dalam kegiatan tersebut yaitu monitoring dan evaluasi terpadu di Kota Makassar untuk memastikan layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga:PHK di Jabar Tertinggi Nasional, Legislator Desak Disnakertrans Cari Solusi Konkret

Restuardy menekankan bahwa pemerintah terus mendorong setiap daerah mencapai target 100 persen penerapan SPM di wilayah Timur Indonesia.

Melalui rakor ini, Kemendagri menargetkan agar setiap pemerintah daerah menjadikan SPM sebagai instrumen utama dalam pemerintahan yang pro-rakyat, sekaligus mengubah anggaran dan regulasi menjadi layanan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:Ronny Hermawan Dorong Pembangunan SMA/SMK Negeri di Pondok Melati

“Kunci keberhasilan terletak pada sinkronisasi perencanaan, alokasi anggaran, dan pelaporan yang akuntabel,” tegas Restuardy Daud. (Abd)