Wali Kota Bandung Buka Suara soal Polemik Skatepark Teuku Umar, Bantah Isu Penggusuran

SindoJabar, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membantah adanya rencana penggusuran aktivitas masyarakat di kawasan Lapangan Sepak Bola Teuku Umar, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong.

Bantahan itu disampaikan menyusul penolakan warga terhadap rencana pembangunan skatepark yang dikhawatirkan mengubah fungsi lapangan sepak bola.

Baca Juga:Lapangan Bola Teuku Umar Bakal Ditata Jadi Skatepark, Warga Angkat Suara

Farhan menegaskan, rencana penataan kawasan Teuku Umar, termasuk pembangunan fasilitas skateboard, tidak dimaksudkan untuk menggusur masyarakat.

Menurutnya, rencana tersebut berawal dari aspirasi komunitas skateboard yang menginginkan fasilitas latihan lebih representatif di Kota Bandung sejak 2016.

Namun, setelah rencana tersebut hendak direalisasikan, muncul penolakan dari sejumlah warga. Karena itu, Farhan meminta masyarakat RW 9 dan RW 10 Kelurahan Lebakgede bersama komunitas skateboard duduk bersama untuk mencari kesepakatan mengenai pemanfaatan kawasan tersebut.

Baca Juga:Warga Tolak Revitalisasi Taman Fitnes Teuku Umar, Minta Lapangan Bola Dipertahankan

“Saya tekankan sekali lagi, Teuku Umar itu harus kesepakatan warga. Saya mempersilakan semua warga Kelurahan Lebakgede RW 9, RW 10, kemudian komunitas skate untuk badami. Silakan berkompromi. Menentukan mau dibikin apa itu teh,” kata Farhan Senin (2/11/2026).

Farhan menegaskan, tidak pernah ada niat maupun rencana pemerintah untuk menggusur aktivitas masyarakat. Menurutnya, narasi penggusuran yang berkembang tidak sesuai dengan rencana pemerintah sehingga persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog.

“Tidak pernah ada niat atau rencana dari pemerintah untuk menggusur. Jadi sekarang ada narasi menggusur segala macam, itu fitnah lah. Enggak pernah ada itu. Diskusi saja kita, biasa,” jelasnya.

Di sisi lain, Farhan menegaskan, salah satu kebutuhan yang tetap menjadi prioritas pemerintah di kawasan tersebut adalah pembangunan fasilitas penampungan dan pengolahan sampah ranting serta daun dari lingkungan RW 9 dan RW 10 Kelurahan Lebakgede.

Baca Juga:1TahunBandungUtama Masuk Tahun ke-2: Genjot Infrastruktur, Tingkatkan Ekonomi Rakyat, dan Serapan Tenaga Kerja

“Kalau buat saya, yang paling penting di situ nanti akan dibuat sebuah fasilitas shelter untuk pengolahan sampah ranting dan daun dari RW 9 dan RW 10 di Kelurahan Lebakgede. Itu nomor satu,”

Farhan menegaskan, pemerintah akan mengikuti keputusan yang dihasilkan melalui kesepakatan warga. Pemkot Bandung hanya akan berperan dalam menyiapkan perencanaan dan anggaran setelah masyarakat mencapai kesepakatan.

“Kalau masyarakat sudah berketetapan hati, yakin dan mendukung, ya kita laksanakan. Kita mah pelaksana, cuma ikut perencanaan dan anggaran dari kita,” pungkasnya. (*YM)