SindoJabar, BANDUNG -Dinkes Kota Bandung menemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi yang masih perlu diperbaiki di sebuah restoran Korea di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, yang diduga berkaitan dengan munculnya kasus keracunan makanan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari mengatakan, temuan tersebut diperoleh setelah Tim Kesehatan Lingkungan bersama Tim Reaksi Cepat melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke restoran tersebut.
Baca Juga:Viral! Dugaan Keracunan Massal di 88 Seoul Paskal Bandung, Dinkes Turun Investigasi
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” kata Dewi saat Rabu (7/10/2026).
Pemeriksaan meliputi penataan lokasi, peralatan, bahan makanan hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan makanan.
Dewi mengatakan, penataan bahan makanan segar dan bahan makanan kering menjadi salah satu hal yang perlu diperbaiki. Bahan makanan juga harus dipisahkan dari bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.
Baca Juga:Dinkes Bandung Ajak Warga Lengkapi Imunisasi Campak
“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.
Dinkes juga menyoroti penerapan sistem first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO) dalam penyimpanan maupun penggunaan bahan makanan.Menurutnya, penerapan kedua sistem tersebut belum terlihat secara jelas di lokasi.
Selain sarana dan penataan bahan makanan, perilaku penjamah makanan juga menjadi perhatian. Dinkes meminta pekerja yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian makanan menggunakan alat pelindung diri, termasuk masker dan penutup rambut atau hair net.
“Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net,” ucapnya.
Baca Juga:DPRD Jabar Prihatin Keracunan MBG Kembali Terjadi
Dewi mengatakan, seluruh rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada pihak restoran. Dinkes selanjutnya akan melakukan pemantauan untuk memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti.
Pengawasan juga melibatkan puskesmas. Pemantauan terhadap restoran akan dilakukan lebih intensif karena berkaitan dengan adanya laporan dugaan keracunan makanan.
“Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya,” ujarnya.
Sementara itu, hingga Selasa (6/10/2026) sore, Dinkes Kota Bandung telah menerima laporan sebanyak 24 kasus warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut.
Dewi mengatakan, laporan masuk melalui berbagai jalur, di antaranya puskesmas dan masyarakat yang menyampaikan informasi melalui kanal media sosial Dinkes Kota Bandung.
Baca Juga:Solidaritas Musisi Bandung Membara Lewat Aksi Charity Musik di Djaleo Cafe
Jumlah tersebut masih dapat berubah karena Dinkes masih membuka jalur pelaporan dan melakukan penelusuran terhadap laporan yang masuk.
“Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus,” ungkapnya.
Dari laporan yang diterima, waktu munculnya gejala bervariasi. Gejala paling cepat dilaporkan muncul sekitar dua jam setelah mengonsumsi makanan, sedangkan paling lambat sekitar 12 jam kemudian.
Gejala yang dilaporkan antara lain sakit perut, mual, muntah, dan buang air besar cair atau diare.
Dinkes masih melakukan investigasi dengan mengonfirmasi laporan, menelusuri kasus, serta memeriksa kondisi kesehatan warga yang mengalami gejala.
Tim juga telah melakukan investigasi langsung terhadap pengelola restoran dan konsumen yang melaporkan mengalami gangguan kesehatan.
Baca Juga:Waspada Super Flu di Bandung, Farhan Minta Anak Bergejala Flu Tak Sekolah
“Kita melakukan investigasi langsung ke lapangan, ke pengelola resto, kemudian ke konsumen yang melaporkan. Kita cek sejauh mana kondisinya sekarang dan disarankan berobat,” jelas Dewi.
Namun, proses investigasi terkendala karena restoran tidak memiliki sampel makanan yang disimpan. Padahal, sampel makanan dapat membantu pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan penyebab gangguan kesehatan.
“Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi,” katanya.
Dewi menambahkan, Dinkes masih terus memantau dan menelusuri laporan masyarakat. Pelacakan membutuhkan koordinasi karena warga yang diduga mengalami gangguan kesehatan tersebar di berbagai lokasi.
Dinkes mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut segera melapor ke puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinkes Kota Bandung. (*YM)






