Rekomendasi Audit BPK Tak Kunjung Tuntas, Publik Soroti Kinerja Menteri PU

Jawa Barat75 Dilihat

sindojabar.com – Menumpuknya rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tak kunjung ditindaklanjuti memicu sorotan publik terhadap kinerja Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus menimbulkan kekhawatiran atas potensi kerugian yang belum dipulihkan.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa capaian proyek atau serapan anggaran tidak mencerminkan kualitas kepemimpinan. Menurutnya, kinerja terlihat dari seberapa jauh temuan audit ditindaklanjuti secara substantif.

Baca Juga: ASDEPSI Berkomitmen Untuk Mendukung Rekomendasi Kebijakan ADPSI

Dalam kerangka hukum, menteri memiliki tanggung jawab penuh sebagai pengguna anggaran sekaligus pengendali sistem internal pemerintahan. Semua rekomendasi BPK harus diselesaikan maksimal 60 hari sesuai regulasi.

“Artinya, kegagalan dalam menindaklanjuti audit bukan persoalan teknis semata, tetapi mencerminkan kegagalan fungsi menteri dalam menjalankan tanggung jawabnya,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulis, Sabtu, (4/4/2026).

Data menunjukkan 77 persen rekomendasi telah diklaim ditindaklanjuti, tetapi kualitas penyelesaiannya masih dipertanyakan. Masih terdapat 789 rekomendasi dengan tindak lanjut tidak sesuai dan 515 lainnya belum dijalankan.

Baca Juga: IBS Foundation Resmi Kantongi SK LAZ Provinsi, Pengelolaan Zakat Semakin Terpercaya

Total 1.305 rekomendasi bermasalah menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan Kementerian PU. Sebagian besar perbaikan belum tuntas secara substansial.

Iskandar menjelaskan bahwa tindak lanjut yang tidak sesuai mencerminkan pekerjaan belum selesai, sementara rekomendasi yang belum dijalankan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap kewajiban hukum. Nilai temuan Rp2,6 triliun menandakan besarnya potensi kerugian negara yang belum pulih.

Merujuk ISSAI 3000, kondisi ini menunjukkan kelemahan sistem pengendalian internal. Temuan berulang, tindak lanjut tidak efektif, serta lemahnya pengawasan internal menjadi tanda masalah sistemik.

Baca Juga: Lonjakan DJBC Jadi Sorotan, IAW Singgung Ada Dugaan Kebocoran Sistem

“Ini bukan lagi kesalahan administratif biasa, tetapi sudah masuk pada kategori kegagalan sistem pengendalian secara menyeluruh,” kata Iskandar.

Ribuan rekomendasi BPK menjadi ujian nyata bagi kinerja menteri. Keberhasilan tidak diukur dari klaim progres, melainkan kemampuan menuntaskan temuan dan mencegah pengulangan. Lebih dari seribu rekomendasi yang belum selesai menunjukkan ujian tersebut belum sepenuhnya dilalui.

Iskandar juga menyoroti lemahnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini. Kebutuhan pembentukan tim khusus menunjukkan pengawasan internal belum optimal. Belum ada pelimpahan signifikan temuan berindikasi pidana ke aparat penegak hukum, memperkuat indikasi akuntabilitas belum berjalan menyeluruh.

Baca Juga: Duel Dua Kekuatan di Golkar Jabar, Musda 2026 Jadi Ajang Penentuan

Secara keseluruhan, Iskandar menyimpulkan kinerja Menteri PU dalam perspektif audit belum berhasil. Persoalan ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kredibilitas sistem pengawasan negara. Tanpa penyelesaian rekomendasi dan pemulihan triliunan rupiah, efek jera menjadi lemah.

Ia mendorong penyelesaian rekomendasi secara substantif, penguatan pengawasan internal, transparansi pemulihan kerugian, serta pelimpahan kasus ke penegak hukum. Sistem pencegahan pengulangan temuan juga harus dibangun lebih kuat dan terbuka. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses perbaikan dijalankan.

Baca Juga: Janji Politik Belum Tuntas! Demokrat Jabar Minta KDM Lebih Serius

Iskandar menegaskan, BPK menjadi cermin kinerja objektif berbasis metodologi internasional. Ribuan rekomendasi yang belum tuntas menandakan ujian utama kinerja menteri belum sepenuhnya dilalui.

“Intinya, kinerja menteri bukan diukur dari proyek yang terlihat, tetapi dari seberapa jauh ia membersihkan penyimpangan dalam sistem yang dipimpinnya,” pungkasnya. (dsp)