Sindojabar.com, – Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) menunjukkan langkah tegas dalam memerangi peredaran uang palsu di Indonesia. Sebanyak 466.535 lembar uang Rupiah palsu dimusnahkan di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin racik khusus yang menghancurkan uang palsu menjadi potongan sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang asli. Langkah ini menjadi simbol kuat keseriusan negara menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, mengatakan ratusan ribu lembar uang palsu tersebut berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), hingga hasil pengolahan setoran bank secara nasional sepanjang 2017 hingga November 2025.
“Bank Indonesia terus memperkuat pengawasan dan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya melalui pemeriksaan tenaga ahli maupun uji laboratorium,” ujar Ricky.
Menurutnya, kualitas uang palsu yang ditemukan selama ini relatif rendah dan sebenarnya cukup mudah dikenali masyarakat melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Karena itu, masyarakat diminta semakin teliti saat menerima uang tunai dalam transaksi sehari-hari.
Sementara itu, Wakabareskrim Polri yang diwakili Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa peredaran uang palsu bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas ekonomi nasional.
“Peredaran uang palsu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah dan mengganggu stabilitas perekonomian,” katanya.
Botasupal yang terdiri dari Bank Indonesia, Polri, Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan juga menegaskan komitmen memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memberantas uang palsu hingga ke akar.
Sekretaris Umum Botasupal, Brigjen Pol. Mulyono, mengatakan berbagai strategi pemberantasan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Di tengah maraknya transaksi digital, Bank Indonesia mengungkap kabar positif bahwa tren peredaran uang palsu justru terus menurun. Berdasarkan data BI, tingkat temuan uang palsu turun dari 5 ppm pada 2023 menjadi 4 ppm sepanjang 2024 hingga 2025.
Penurunan itu disebut sejalan dengan peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, serta fitur keamanan modern pada Rupiah yang semakin sulit dipalsukan.
Tak hanya itu, Rupiah Indonesia juga mendapat pengakuan dunia internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 pernah meraih penghargaan sebagai seri uang kertas baru terbaik dalam ajang internasional IACA Currency Awards 2023. Bahkan, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 disebut sebagai salah satu uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan di dunia.
Bank Indonesia juga kembali mengingatkan masyarakat untuk merawat uang Rupiah melalui gerakan 5 Jangan, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
Melalui sinergi antara BI, Polri, Botasupal, Kejaksaan, hingga pengadilan, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara tetap terjaga kuat di tengah berbagai ancaman kejahatan keuangan modern.






