Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah Sampah dan 1.597 Petugas

sindojabar.com – Persoalan sampah menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Kota Bandung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Hal tersebut mengemuka dalam hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPBD Kota Bandung, yang menyoroti kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian khusus terhadap kebersihan Kota Bandung, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung pengelolaan sampah.

Baca Juga:Atasi Masalah Sampah, DPRD Jabar Dukung Realisasi PSEL di TPA Sarimukti

“Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu yang menjadi sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar cakupan wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan, Selasa (23/12/2025).

Saat ini, jumlah penyapu jalan di Kota Bandung sekitar 800 orang dan baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, sebagian besar kegiatan penyapuan masih dilakukan dalam satu sif, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.

“Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” jelasnya.

Baca Juga:Pegadaian Jabar Dorong Kolaborasi Bank Sampah di Bandung

Selain kebersihan jalan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian besar pada penguatan sistem pengolahan sampah.

Farhan menyebut, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung dinilai cukup memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih perlu ditingkatkan.

“Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” katanya.

Baca Juga:Satpol PP Sita 134 Botol Minuman Beralkohol dan 1.303 Obat Ilegal

Untuk mendukung upaya tersebut, DLH Kota Bandung mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp96 miliar pada 2026.

Anggaran itu mencakup penambahan petugas penyapu jalan, pengadaan mesin pengolahan atau pemusnah sampah, serta penguatan pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan.

“Penambahan Rp96 miliar ini di luar anggaran eksisting persampahan yang sekitar Rp240 miliar,” ungkapnya.

Pemkot juga akan menempatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di kecamatan dan kelurahan. Fokus utamanya adalah pengolahan sampah organik di tingkat RW, dengan jumlah personel yang direncanakan mencapai sekitar 1.597 orang.

Dari sisi teknologi, DLH Kota Bandung merencanakan penambahan mesin pemusnah sampah yang selama ini dikenal sebagai insinerator. Namun, rencana tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.

Baca Juga:Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Jabar Dukung Operasional Sarimukti Diperpanjang

“Masukan dari DLH Provinsi Jawa Barat, tidak hanya mengandalkan insinerator. Alternatif seperti optimalisasi TPS 3R, bank sampah, dan metode RDF juga perlu diaktifkan,” jelasnya.

Dalam anggaran 2026, DLH Kota Bandung telah mengalokasikan sembilan unit mesin pengolahan sampah dan mengusulkan tambahan 16 unit, sehingga totalnya mencapai sekitar 25 unit. Jumlah serta metode pengolahannya masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.

Saat ini, timbulan sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 981 ton masih dibuang ke TPA Sarimukti. Kemampuan pengolahan yang ada baru sekitar 350 ton per hari, sehingga masih terdapat selisih sekitar 200 ton.

“Dengan tambahan mesin pengolahan dan penguatan peran petugas pemilah di kewilayahan, diharapkan gap 200 ton ini bisa tertangani. Targetnya, satu petugas mampu mengolah sekitar 25 kilogram sampah per hari, yang secara total bisa mengurangi timbulan sampah hingga puluhan ton,” ujarnya.

Farhan menargetkan seluruh fasilitas pengolahan baru dapat terpasang dan beroperasi pada triwulan pertama 2026. Dengan begitu, mulai April 2026 Kota Bandung diharapkan sudah lebih mandiri dalam mengelola sampah dan potensi darurat sampah dapat dihindari.

Baca Juga:DPRD Jabar Pastikan Program Prioritas Tak Terdampak Pemangkasan Anggaran 2026

Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam tahap evaluasi gubernur dan penyusunan ulang anggaran. Pemkot Bandung juga akan melakukan efisiensi pada sejumlah pos anggaran yang dinilai kurang optimal, agar fokus pada sektor-sektor prioritas, termasuk persampahan dan kebersihan kota. (Abd)