Lampu Hijau dari Komisi I DPRD Jabar, Usulan Provinsi Sunda Segera Masuk Tahap Legislasi

Sindojabar.com – Komisi I DPRD Jawa Barat membahas aspirasi dan masukan dari tokoh masyarakat Sunda terkait usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026) itu dihadiri hampir seluruh fraksi di DPRD Jabar, kecuali Fraksi Gerindra.

Baca Juga:Gubernur Dedi Mulyadi Tekankan Nilai Rasa dalam Peradaban Sunda

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan seluruh fraksi yang hadir pada prinsipnya menyetujui agar aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme legislasi resmi.

“Menyetujui untuk dilanjutkan dalam proses legislasi yang resmi tentang usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Itu penegasannya,” kata Rahmat.

Terkait mekanisme pembahasan selanjutnya, Komisi I masih menunggu keputusan rapat pimpinan DPRD Jawa Barat mengenai apakah penyusunan naskah akademik akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dibahas secara komisional di Komisi I. Pembahasan tersebut juga akan diselaraskan dengan pandangan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) serta Biro Hukum Setda Jawa Barat.

Dalam rapat tersebut, forum juga mengakomodasi masukan dari Prof. Ginanjar yang menyoroti maraknya penggunaan nama berbahasa Inggris pada kompleks perumahan, gedung, hingga pusat perbelanjaan di Jawa Barat. Menurutnya, tren tersebut dinilai semakin menjauhkan identitas daerah dari akar budaya lokal.

Baca Juga:DPRD Jabar Dorong Pemajuan Kebudayaan Sunda sebagai Pilar Peradaban

Menanggapi hal itu, Rahmat mengatakan Komisi I membuka peluang untuk menginisiasi regulasi, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub), guna memperkuat identitas kesundaan dan nilai-nilai Trisakti dalam penamaan ruang publik.

“Saya kira itu lebih memungkinkan. Jadi, bagian besarnya adalah usulan perubahan nama provinsi, sedangkan salah satu bagiannya menyangkut penamaan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga pusat perbelanjaan yang akan kita tindak lanjuti juga. Nanti kita kaji, dalami, dan kita usulkan,” ujarnya.

Rahmat juga menyinggung penamaan calon daerah otonomi baru di masa mendatang. Menurutnya, nama wilayah hasil pemekaran sebaiknya tidak lagi menggunakan embel-embel arah mata angin seperti Barat, Timur, Utara, atau Selatan, melainkan mengangkat nama khas lokal yang mencerminkan identitas budaya Sunda.

“Termasuk calon daerah otonomi baru, jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Sebaiknya mencerminkan nama Sundaan. Jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, atau Sukabumi Utara, tetapi ada nama khas lokal,” tegasnya.

Baca Juga:Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai Dinilai Perlu Dibaca Objektif, Pengamat Soroti Pola “Perisai Legitimasi”

Rapat tersebut dihadiri perwakilan sejumlah fraksi, yakni Edi Askar (Fraksi Golkar), M. Jaenudin (Fraksi PDI Perjuangan), Hasbullah (Fraksi PAN), Syaful Bahri (Fraksi Demokrat), Yusuf Ridwan (Fraksi PPP), Cucu Sugiarti (Fraksi PKS), dan M. Sidkon Dj (Fraksi PKB). Fraksi Gerindra tidak hadir dalam rapat tersebut. (*)