sindojabar.com – PT Pegadaian mencatatkan lonjakan kinerja transformasi digital yang luar biasa sepanjang tahun 2025. Keberhasilan ini merupakan buah dari strategi digital berkelanjutan yang dikonsolidasikan melalui platform terintegrasi Tring! sejak Oktober 2025 lalu.
Capaian ini menandai transisi besar Pegadaian dari fase penguatan fondasi menuju akselerasi skala ekonomi dan penciptaan nilai bisnis berbasis ekosistem digital.
Secara nasional, Pegadaian mencatatkan lebih dari 34 juta transaksi digital sepanjang 2025, melonjak sekitar 324% secara tahunan (Year on Year). Jumlah nasabah aktif transaksi digital tahunan pun melampaui 4,6 juta nasabah, meningkat drastis sebesar 244% YoY.
Baca Juga: Digitalisasi Dorong Pegadaian Jabar Raih Lonjakan 43,54 Persen Nasabah Baru di 2025
Menanggapi pencapaian tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Dede Kurniawan, menyatakan bahwa tren positif ini juga dirasakan secara nyata di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, masyarakat Jawa Barat semakin adaptif dalam menggunakan layanan finansial digital yang praktis dan aman.
“Kami melihat antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Jawa Barat terhadap peralihan layanan ke digital. Pertumbuhan transaksi digital yang naik empat kali lipat ini membuktikan bahwa kehadiran platform Tring! benar-benar menjawab kebutuhan nasabah akan kemudahan akses tanpa harus datang langsung ke outlet,” ujar Dede Kurniawan.
Dede menambahkan, di wilayah Jawa Barat, peningkatan ini tidak hanya terjadi pada nasabah retail, tetapi juga pada pelaku UMKM yang memanfaatkan fitur-fitur pembiayaan mikro secara digital.
Baca Juga: Pegadaian Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan OTP dan APK Palsu
“Inovasi ini sejalan dengan karakteristik masyarakat Jawa Barat yang dinamis dan tech-savvy. Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar semakin akrab dengan ekosistem digital Pegadaian,” tambahnya.
Memasuki awal tahun 2026, Pegadaian resmi merilis pembaruan aplikasi Tring! versi 8.3.0. Versi terbaru ini menghadirkan fitur-fitur strategis seperti:
- Pembayaran Gadai untuk Pihak Lain: Memudahkan nasabah membantu transaksi kerabat atau keluarga.
- Pembayaran Gadai Titipan Emas: Solusi penyelesaian transaksi logam mulia yang lebih luas.
- Peningkatan Fleksibilitas Transaksi Mikro: Memberikan akses pendanaan yang lebih efisien bagi pelaku usaha kecil.
Baca Juga: Hj Ratnawati Tekankan Pendidikan sebagai Kunci Peningkatan IPM di Indramayu
“Dengan pembaruan di versi 8.3.0 ini, kami di Kanwil X Jawa Barat optimis layanan akan semakin cepat, aman, dan nyaman. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga di Jawa Barat, hingga ke pelosok, memiliki akses yang sama terhadap solusi keuangan Pegadaian melalui genggaman ponsel mereka,” pungkas Dede Kurniawan.
Melalui visi sebagai The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, PT Pegadaian terus berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem guna mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat sekaligus memperluas akses keuangan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (dsp)








