130 Ton Sampah Menggunung di Tegalega, Farhan Tagih Tanggung Jawab Kementerian PU dan Swasta

SindoJabar, BANDUNG – Tumpukan sampah di kawasan Tegalega, Kota Bandung, mencapai 130 ton. Hal itu dikarnakan matinya dua mesin pengolah sampah yang hingga kini belum diperbaiki.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun mendesak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan pihak swasta segera turun tangan.

Baca Juga:Api Padam, Wali Kota Bandung Segel Lokasi Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit dan Cicabe

Menurutnya, kedua fasilitas pengolahan sampah tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian PU. Namun, saat ini keduanya tidak lagi beroperasi sehingga penumpukan sampah terus berulang.

“Di Tegalega itu tadinya ada dua fasilitas pengolahan sampah yang dibangun oleh Kementerian PU, tapi dua-duanya mati,” kata Farhan, Sabtu (7/11/2026).

Farhan menjelaskan, tumpukan sampah di titik selatan mencapai hampir 60 ton. Sementara di bagian utara, tepatnya di kawasan Kobana, volumenya sekitar 70 ton.

Baca Juga:Rekomendasi Audit BPK Tak Kunjung Tuntas, Publik Soroti Kinerja Menteri PU

Menurut Farhan, penumpukan sampah terjadi hampir setiap bulan karena kedua mesin pengolahan tersebut tidak berfungsi. Untuk sementara, Pemkot Bandung mengandalkan pengangkutan secara rutin guna mengurangi tumpukan sampah.

“Ya, kita angkut saja secara rutin. Tapi kan penumpukannya sudah terjadi. Sebulan sekali pasti terjadi penumpukan karena dua mesin itu mati, dua-duanya,” katanya.

Meski demikian, pengangkutan dinilai belum menjadi solusi jangka panjang. Pemkot Bandung kini meminta perbaikan fasilitas pengolahan agar sampah dapat diproses dan tidak terus menumpuk.

Farhan menyebut, pihaknya telah meminta Kementerian PU memperbaiki mesin pengolah sampah di bagian utara. Sementara fasilitas di bagian selatan dikelola melalui kerja sama dengan perusahaan swasta.

Baca Juga:Temuan BPK Rp9,73 Triliun di Kementerian PU, IAW Sebu Kegagalan Sistemik Dua Dekade

Pemkot Bandung, kata dia, merupakan penerima manfaat dari fasilitas tersebut. Karena itu, Kementerian PU dan pihak swasta yang bertanggung jawab diminta memperbaiki mesin sekaligus memastikan kinerja pengolahannya.

“Kami sebagai penerima manfaat dari mesin sampah tersebut meminta kepada Kementerian PU dan juga pihak swasta yang bertanggung jawab, yang sudah menjalin kerja sama dengan kami, untuk memperbaiki mesin-mesinnya dan menunjukkan performa pengolahannya,” ungkapnya.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung siap mengambil alih pengelolaan fasilitas tersebut apabila Kementerian PU maupun pihak swasta menyatakan tidak sanggup memperbaikinya.

“Kalau kedua lembaga tersebut sudah menyatakan tidak sanggup, silakan kirim surat kepada kami dan kami akan ambil alih,” pungkasnya. (*YM)