DPRD Jabar Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke DPR RI, Ini Sejumlah Tuntutannya

SindoJabar, BANDUNG – DPRD Jawa Barat kembali menampung dan meneruskan aspirasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Bandung kepada DPR RI. Aspirasi tersebut mencakup berbagai isu strategis, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik agraria, demokrasi, hingga evaluasi kinerja pemerintahan.

Sebelumnya, DPRD Jabar telah menerima aspirasi mahasiswa dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Pasundan. Terbaru, mahasiswa Universitas Langlangbuana turut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan ekologis, konstitusi, demokrasi, dan kepemimpinan nasional.

Baca Juga:Komisi I DPRD Jabar Soroti Konflik Agraria, Desak Gubernur Jabar Turun Tangan

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, aspirasi yang disampaikan mahasiswa diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Sesuai dengan aspirasi mahasiswa yang kami terima, kami berharap aspirasi tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, kompetensi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Buky Wibawa, dikutip, Jumat (23/10/2026).

Dia menjelaskan, aspirasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tersebut memuat sejumlah persoalan mendasar yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Di antaranya pendidikan, perekonomian, ketenagakerjaan, demokrasi, pemerataan pembangunan, serta perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga:DPRD Jabar Teruskan Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat ke DPR RI

Sementara aspirasi dari Universitas Langlangbuana, mahasiswa menyampaikan beberapa isu utama diantaranya yang berkaitan dengan kerusakan ekologis, konstitusi dan demokrasi hingga kepemimpinan.

Dalam aspirasinya, mahasiswa Universitas Langlangbuana meminta kerusakan ekologis dihentikan dan selesaikan konflik agraria. Mendesak pemerintah memperkuat mitigasi risiko kebakaran hutan dan lahan melalui pencegahan dini, pengelolaan lahan gambut, kesiapsiagaan wilayah rawan, keterbukaan data, dan perlindungan masyarakat terdampak.

Menuntut penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran, disertai pemulihan ekosistem serta pengawasan terhadap pemegang izin.

Mendesak penyelesaian konflik agraria secara adil, perlindungan hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup, serta evaluasi kebijakan penguasaan dan pemanfaatan lahan yang berpotensi melahirkan ketimpangan dan konflik.

Baca Juga:Konflik AS – Iran dan Kerentanan Struktural Ekonomi Indonesia

Selain itu, mahasiswa Universitas Langlangbuana pun mendesak penghormatan terhadap konstitusi, supremasi hukum, independensi penegakan hukum, dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum tanpa tebang pilih.

Menolak segala bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi secara damai; negara wajib menjamin ruang demokrasi dan melindungi gerakan masyarakat sipil.

Mendesak evaluasi terhadap kebijakan dan tindakan penyelenggara negara yang berpotensi melemahkan mekanisme pengawasan, keseimbangan kekuasaan, serta perlindungan hak konstitusional rakyat.

Tuntutan atau aspirasi ke 3, mahasiswa Universitas Langlangbuana mendesak evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap kinerja pemerintahan Prabowo- Gibran, khususnya dalam penanganan krisis ekologis, konflik agraria, penegakan hukum, Pendidikan, Kesehatan dan perlindungan kepentingan rakyat.

Evaluasi kebijakan ekonomi terhadap daya beli masyarakat, biaya hidup, kesempatan kerja, kualitas pekerjaan, ketimpangan kesejahteraan, dan kemampuan warga memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah harus memastikan bahwa arah kebijakan ekonomi tidak semata-mata berorientasi pada indikator pertumbuhan.

Baca Juga:Atasi Pengangguran dan Kriminalitas, Saeful Bachri Dorong Skema Kerja dari Desa

Terakhir, mendesak pertanggungjawaban politik penyelenggara negara melalui mekanisme konstitusional yang berlaku, berdasarkan evaluasi kinerja, bukti yang dapat diuji, serta perlindungan kepentingan publik. (*)