sindojabar.com – Di saat berbagai program diklaim harus dikencangkan karena keterbatasan fiskal, APBD Jawa Barat Tahun 2026 justru mengalokasikan hibah hingga Rp657 miliar kepada sejumlah institusi vertikal negara.
Besarnya anggaran tersebut memantik pertanyaan publik mengenai arah prioritas belanja daerah. Pasalnya, lembaga penerima hibah selama ini telah memperoleh pembiayaan operasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2025, hibah terbesar diberikan kepada Kodam III/Siliwangi sebesar Rp319,2 miliar, disusul Polda Jawa Barat Rp214,1 miliar, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Rp100 miliar, serta Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU Rp23,8 miliar.
Tidak hanya nilainya yang besar, lonjakan anggaran tersebut juga terjadi secara drastis dibanding tahun sebelumnya. Hibah untuk Kodam III/Siliwangi meningkat dari sekitar Rp54 miliar menjadi Rp319 miliar, sedangkan Polda Jawa Barat melonjak dari sekitar Rp44,9 miliar menjadi Rp214 miliar.
Baca Juga: Harga Plastik di Bandung Melonjak, Wali Kota Imbau Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan
Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat, Siti Nurhati Barsamsy, menilai kenaikan tersebut layak mendapat penjelasan terbuka dari pemerintah daerah karena menyangkut penggunaan uang publik.
“Ketika masyarakat diminta memahami efisiensi anggaran, sementara sekolah masih kekurangan ruang kelas, layanan kesehatan belum merata, serta kemiskinan dan pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah, lalu ratusan miliar rupiah dialokasikan kepada institusi yang sudah dibiayai APBN, maka publik berhak bertanya siapa yang sebenarnya menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut BADKO HMI Jawa Barat, persoalan utama bukan terletak pada aspek legalitas pemberian hibah. Regulasi memang memungkinkan pemerintah daerah memberikan hibah kepada instansi vertikal, namun pemerintah tetap memiliki kewajiban menjelaskan urgensi, rasionalitas, serta manfaat nyata dari kebijakan tersebut.
Organisasi mahasiswa itu menilai terdapat ketidaksesuaian antara semangat efisiensi yang disampaikan kepada masyarakat dengan praktik penganggaran yang justru menunjukkan peningkatan hibah dalam jumlah sangat besar.
“Jangan sampai efisiensi hanya berlaku bagi rakyat, sementara anggaran jumbo tetap mengalir kepada institusi yang telah memiliki sumber pembiayaan utama dari pemerintah pusat,” kata Siti.
Baca Juga: DPRD Jabar Pastikan Kebijakan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Prioritas
BADKO HMI Jawa Barat pun mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka secara rinci dasar perhitungan hibah tersebut, program yang akan dibiayai, indikator keberhasilan, hingga manfaat langsung yang akan dirasakan masyarakat.
Selain itu, DPRD Jawa Barat diminta menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal agar tidak terjadi pemborosan fiskal maupun potensi tumpang tindih pembiayaan antara APBD dan APBN.
Menurut Siti, APBD tidak hanya berisi angka-angka, tetapi juga mencerminkan arah keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
“Anggaran adalah dokumen moral. Dari sana publik dapat melihat siapa yang didahulukan dan siapa yang harus menunggu. Jika ratusan miliar rupiah tersedia untuk institusi vertikal sementara kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang belum terpenuhi, pemerintah wajib menjelaskan alasan di balik pilihan tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: ADPSI Dukung Program Unggulan Pemerintah Pusat Diterapkan di Daerah
BADKO HMI Jawa Barat menegaskan kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada institusi pertahanan maupun aparat penegak hukum, melainkan kepada pemerintah daerah sebagai pengelola APBD agar pengalokasian anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar besaran hibah Rp657 miliar, tetapi juga kepercayaan publik terhadap arah pembangunan Jawa Barat dan komitmen pemerintah dalam menempatkan kebutuhan rakyat sebagai prioritas utama. (dsp)






